
JAKARTA - Praktik pengepulan limbah oli dan solar bekas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas ilegal ini mencuat setelah pengakuan warga yang mengamati langsung kegiatan tersebut selama bertahun-tahun.
Jojo (nama samaran), seorang nelayan berusia 54 tahun, menyebut ada sekitar 10–20 titik pengepul limbah di wilayah itu. Ia mengungkap bahwa para pelaku usaha tersebut merasa aman beroperasi karena diduga mendapat perlindungan dari aparat tertentu.
“Memang wilayahnya safety, dibekingi aparat. Itu yang bikin mereka aman sampai sekarang,” ujar Jojo, Rabu (21/5).
Limbah Kapal Diolah Bebas, Tanpa Pengawasan Ketat
Proses distribusi limbah ini dimulai dari kapal-kapal yang bersandar di Teluk Jakarta. Para nelayan memperoleh oli dan solar bekas dari kapal melalui sistem barter: ikan hasil tangkapan ditukar dengan bahan bakar sisa pakai.
Limbah itu kemudian diangkut ke daratan menggunakan drum besar lewat kapal tradisional nelayan. Setelah tiba di pesisir Cilincing, drum-drum tersebut langsung dijual ke para pengepul, yang selanjutnya melakukan proses daur ulang secara ilegal.
Pengamatan di lapangan menunjukkan aktivitas ini berlangsung terang-terangan, tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang. Jojo mengatakan, solar bekas bahkan sering "dimodifikasi" kembali untuk dijual ulang dalam kemasan baru.
“Setelah sampai darat itu, dimasak lagi, dipaking, dikalengin. Itu bukan rahasia umum lagi,” ungkapnya.
Praktik Lama yang Terorganisir, Diduga Melibatkan Banyak Pihak
Warga sekitar menyebut kegiatan ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan terorganisir. Beberapa dari mereka bahkan mengaku enggan melaporkan karena khawatir terhadap keselamatan diri akibat keterlibatan pihak yang berkuasa.
Selain merugikan lingkungan, aktivitas ilegal ini juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga karena potensi kebakaran dan pencemaran laut. Pemerintah daerah pun dinilai lamban dalam mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan perlindungan terhadap praktik pengepulan limbah ilegal di Cilincing ini.
Seruan Investigasi dan Penegakan Hukum
Aktivis lingkungan dan pengamat kebijakan publik mendesak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai perlu ada langkah hukum terhadap oknum yang diduga terlibat serta penutupan paksa terhadap pabrik-pabrik ilegal tersebut.
Jika tidak ditindak, praktik ini akan terus merusak ekosistem laut dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Diperlukan keberanian politik dan penegakan hukum tanpa tebang pilih agar permasalahan ini tidak terus berlarut.