
MALANG - Kredit investasi tercatat menjadi pendorong utama (main driver) pertumbuhan kredit di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Hingga Maret 2025, kinerja intermediasi perbankan di wilayah ini tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Kepala Kantor OJK Malang Farid Faletehan menyebutkan pada Maret 2025, kredit tumbuh 13,18 persen yoy (Februari 2025: 12,97 persen) menjadi Rp106,80 triliun. Aset perbankan tumbuh 8,97 persen yoy (Februari 2025: 8,57 persen yoy) yaitu mencapai Rp173,91 triliun per Triwulan I/2025
“Sementara secara yoy, Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan paling tinggi yaitu sebesar 23,75 persen (yoy), mengungguli kredit konsumsi yang tumbuh 9,83 persen dan kredit modal kerja yang naik 9,63 persen,” terangnya dalam jumpa pers di My Kopi O Malang siang tadi (21/5). Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2025 tercatat meningkat 3,55 persen yoy (Februari 2025: 4,07 persen yoy) menjadi Rp100,55 triliun.
Kualitas kredit di wilayah kerja OJK Malang tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berada di angka 2,57 persen. Penyaluran kredit masih didominasi sektor Perdagangan Besar dan Eceran (20,01 persen), Industri Pengolahan (17,25 persen), dan kredit untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya, termasuk pinjaman multiguna (15,47 persen).
Di sisi lain, OJK Malang juga menegaskan terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±14.117 rekening (prev: ±10.016 rekening).
Itu dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan tindak lanjut atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).