
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengakui bahwa praktik riset di Indonesia masih dalam tahap pembelajaran. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan Research Integrity Risk Index yang meragukan integritas riset dari 13 universitas di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, mengatakan kajian tersebut menjadi bahan refleksi penting untuk meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia. "Kita akui praktik riset di Indonesia masih belajar atau pada taraf baligh, baik di universitas terkemuka maupun papan atas. Perlu usaha intensif untuk bergeser ke taraf akil baligh," ujar Togar, Senin (21/7/2025).
Togar menekankan perlunya pembinaan kapabilitas dan penegakan etika riset, tidak hanya melalui kebijakan tetapi juga komitmen dari masing-masing perguruan tinggi. Kemendikti berharap universitas yang masuk dalam daftar dapat segera melakukan perbaikan.
Research Integrity Risk Index yang dikembangkan Profesor Lokman Meho dari Universitas Amerika di Beirut menilai 1.500 universitas dunia berdasarkan tingkat risiko integritas penelitian. Lima kategori penilaian meliputi Low Risk hingga Red Flag.
Dari Indonesia, lima universitas mendapat predikat Red Flag (risiko sangat tinggi), yaitu Binus University (peringkat 11), Universitas Airlangga (40), Universitas Sumatera Utara (49), Universitas Hasanuddin (69), dan Universitas Sebelas Maret (86). Sementara delapan universitas lainnya masuk kategori High Risk dan Watch List.
Menanggapi hal ini, Kemendikti berencana memperketat tolok ukur penilaian bagi dosen, termasuk persyaratan kenaikan jabatan fungsional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan integritas penelitian di perguruan tinggi Indonesia.