
JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk mengurangi kuota impor daging kerbau sebesar 50 persen pada tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan aktual di lapangan.
Semula, kuota impor daging kerbau yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar 200.000 ton. Namun, berdasarkan evaluasi terbaru neraca komoditas, realisasi impor masih rendah. Oleh karena itu, pemerintah memangkas kuota menjadi 100.000 ton.
“Permintaan dari Kementan 200.000 ton, tapi realisasi masuk sedikit. Jadi kita kurangi separuh, tinggal 100.000 ton. Dikurangi, bukan ditambah,” ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
Di sisi lain, pemerintah memutuskan untuk menambah kuota impor sapi bakalan sebesar 184.000 ekor. Awalnya, kuota impor sapi bakalan sebanyak 350.000 ekor. Dengan tambahan ini, total sapi yang akan diimpor menjadi 534.000 ekor.
Menurut Zulhas, penggemukan sapi bakalan dianggap lebih menguntungkan ketimbang impor daging beku. Proses ini melibatkan petani rumput, penjual pakan jagung, serta peternak lokal yang ikut andil dalam rantai produksi.
“Kalau impor daging beku, langsung beli dan dijual. Tidak ada nilai tambah. Tapi kalau sapi bakalan, kita beli kecil, digemukkan 6 bulan sampai 1 tahun. Itu melibatkan banyak pihak,” jelas Zulhas.
Selain India, pemerintah membuka opsi untuk mencari pemasok daging kerbau dari negara lain seperti Pakistan. Diversifikasi ini bertujuan untuk menjaga persaingan harga dan mengurangi ketergantungan terhadap satu negara.
Negosiasi harga dengan India pun masih berjalan. Pemerintah ingin memastikan harga daging kerbau impor tetap kompetitif agar tidak membebani konsumen.
“Kita masih terus negosiasi dengan India. Tapi kita juga cari alternatif lain agar harga tetap stabil di dalam negeri,” tambah Zulhas.
Pemerintah menilai, fokus ke sapi hidup memberikan efek ekonomi berkelanjutan. Petani, pengusaha kecil, hingga industri pakan lokal mendapat dampak positif dari proses penggemukan sapi tersebut.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan pasar dan melindungi peternak lokal dari gempuran daging impor.
Pengurangan impor daging kerbau menjadi 100.000 ton dan peningkatan impor sapi bakalan adalah strategi pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan pangan nasional dengan penguatan ekonomi lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan mendukung kemandirian produksi daging dalam negeri.